Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur Masuk Kategori Cuaca Ekstrem

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:00 WIB
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan sebanyak tiga wilayah di DKI Jakarta mengalami cuaca ekstrem. Foto/MPI
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan sebanyak tiga wilayah di DKI Jakarta mengalami cuaca ekstrem .

Kasatpel Pengolahan Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Michael Sitanggang menjelaskan tiga wilayah tersebut yakni Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur mengalami cuaca ekstrem.



Baca juga: Update Banjir: 34 Ruas Jalan di DKI Jakarta Tergenang hingga Pukul 10.00 WIB



"Curah hujan di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur bagian utara tercatat sangat lebat hingga ekstrem," ujar Michael kepada awak media, Kamis (29/2/2024).

Curah hujan tertinggi, kata Michael, ada di Kelapa Gading, Tanjung Priok, hingga Pulogadung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!