Hari Ini, Rektor UP Nonaktif Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 29 Februari 2024 - 07:13 WIB
Polda Metro Jaya diagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Rektor UP nonaktif Prof Dr Edie Toet Hendratno (ETH) terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada hari ini, Kamis (29/2/2024). Foto/UP
JAKARTA - Polda Metro Jaya diagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Prof Dr Edie Toet Hendratno (ETH) terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada hari ini, Kamis (29/2/2024). Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya ETH tak hadir dalam pemanggilan pertama.

"Diperiksa tanggal 29 Februari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.



Baca juga: Rektor UP Dinonaktifkan Gara-gara Tersandung Dugaan Pelecehan Seksual

Pemeriksaan hari ini dilakukan setelah sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan atas permohonan dari ETH. Melalui kuasa hukumnya, Rektor Universitas Pancasila nonaktif itu menyebut tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan ada agenda lain.

Pemeriksaan terhadap ETH merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya.

Salah satu LP itu dilaporkan oleh RZ yang disebut merupakan karyawan di Universitas Pancasila. Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!