Tolak Beri Pungli, Pejabat Dinas Pertanian Subang Sandera Bantuan Alat Pertanian Kementan

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:08 WIB
Seorang pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Subang menyandera bantuan satu unit combain atau mesin panen padi dari Kementerian Pertanian untuk kelompok tani. Foto/Yudy Heryawan
SUBANG - Seorang pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Subang menyandera bantuan satu unit combain atau mesin panen padi dari Kementerian Pertanian untuk kelompok tani. Pengambilan secara paksa bantuan satu unit combain dilakukan setelah kelompok tani menolak membayar pungutan liar oleh pejabat senilai Rp25 juta.

Bantuan yang diterima kelompok tani pada pertengahan Februari 2024 ini tiba-tiba diambil paksa oleh Kabid Tanaman Pangan Distan Subang pada 23 Februari 2024. Peralatan ini sempat disandera oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Subang selama tiga hari.



Menurut Ketua Kelompok Tani Gadis, Iin Warsinta, pengambilan paksa bantuan combain dilakukan setelah pihaknya menolak membayar pungutan liar oleh Kabid Tanaman Pangan Distan Subang senilai Rp25 juta. Kabid tersebut meminta uang dengan modus sebagai biaya administrasi karena telah menerima bantuan combain tersebut.

Baca juga; Pungutan Liar Masih Marak, Saber Pungli Minta Layanan Publik Tinggalkan Transaksi Tunai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!