Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP, Polisi: 8 Saksi Termasuk Korban Diperiksa

Senin, 26 Februari 2024 - 18:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Ditkrimum. Foto/MPI
JAKARTA - Sebanyak delapan saksi telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edie Toet Hedratno (ETH). Salah satu yang diperiksa adalah pelapor dugaan pelecehan berinisial RZ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. "Ada delapan tadi ya, nanti untuk detailnya ini dari pihak mana akan kami pastikan lagi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).



Ade menjelaskan salah satu saksi yang diperiksa ialah RZ yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Sedianya diduga pelaku ETH diperiksa hari ini, namun dia meminta penundaan pemeriksaan.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Minta Pemeriksaan Ditunda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!