Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, 3 Orang Jadi Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024 - 19:00 WIB
Polisi membongkar sindikat jual beli bayi. Dari sindikat tersebut, 3 orang ditetapkan tersangka. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi membongkar sindikat jual beli bayi . Dari sindikat tersebut, 3 orang ditetapkan tersangka.
“Ada beberapa bayi yang juga kami amankan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Jual Beli Bayi di Bogor, 1 Anak Dihargai Rp15 Juta
Terbongkarnya kasus ini berawal saat salah satu ibu dari bayi yang tinggal di Tambora melaporkan kasus ini. Setelah itu, langsung ditindaklanjuti hingga menangkap 3 pelaku di Karawang, kemudian mengamankan bayinya di Bandung.
“Ada beberapa bayi yang juga kami amankan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Jual Beli Bayi di Bogor, 1 Anak Dihargai Rp15 Juta
Terbongkarnya kasus ini berawal saat salah satu ibu dari bayi yang tinggal di Tambora melaporkan kasus ini. Setelah itu, langsung ditindaklanjuti hingga menangkap 3 pelaku di Karawang, kemudian mengamankan bayinya di Bandung.
Lihat Juga :