Kekurangan Surat Suara, 28 TPS di Bekasi Direkomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan
Rabu, 21 Februari 2024 - 17:25 WIB
Kemudian, ada 9 TPS di Kecamatan Mustikajaya yang juga kekurangan surat suara. Dari 9 TPS di Kecamatan Mustikajaya, satu TPS di antaranya kekurangan seluruh kertas suara kecuali surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Di Kecamatan Bekasi Timur terdapat satu TPS yang direkomendasikan melakukan PSL. PSL di wilayah ini juga berkaitan dengan pemilihan caleg tingkat DPRD Provinsi.
Lalu, satu TPS terakhir berada di Kecamatan Bekasi Utara yang akan melanjutkan PSL terhadap tiga warga.
"Berdasarkan temuan Panwascam dan laporan hasil pengawasan pengawas TPS untuk dilakukan PSL di TPS 61 Kelurahan Perwira terdapat 3 pemilih yang tidak dapat memberikan hak pilihnya dikarenakan kesalahpahaman dari KPPS tentang batas waktu pemungutan suara," kata Viddya.
Di Kecamatan Bekasi Timur terdapat satu TPS yang direkomendasikan melakukan PSL. PSL di wilayah ini juga berkaitan dengan pemilihan caleg tingkat DPRD Provinsi.
Lalu, satu TPS terakhir berada di Kecamatan Bekasi Utara yang akan melanjutkan PSL terhadap tiga warga.
"Berdasarkan temuan Panwascam dan laporan hasil pengawasan pengawas TPS untuk dilakukan PSL di TPS 61 Kelurahan Perwira terdapat 3 pemilih yang tidak dapat memberikan hak pilihnya dikarenakan kesalahpahaman dari KPPS tentang batas waktu pemungutan suara," kata Viddya.
(jon)
Lihat Juga :