Modus Pengobatan Pelet, Ayah di Blitar Cabuli Anak Tiri selama 5 Tahun

Rabu, 21 Februari 2024 - 15:09 WIB
Seorang ayah berinisial MI (42) warga Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya selama 5 tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BLITAR - Seorangayah berinisial MI (42) warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur ditangkap aparat Kepolisian setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya selama 5 tahun.

Korban diketahui seorang gadis remaja berusia 17 tahun yang dipaksa melayani nafsu pelaku sejak tahun 2019, yakni dengan modus pengobatan guna-guna atau pelet.

Baca juga: Modus Hendak Obatin Gatel, Ayah Cabuli Anak Tiri di Lebak

“Pencabulan mulai tahun 2019 atau lima tahun lalu dengan modus pengobatan guna-guna,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar Rabu (21/2/2024).

Aksi pencabulan diketahui terjadi setiap pelaku hendak mengobati korban. Korban disetubuhi berulang kali. Persetubuhan tidak hanya terjadi di rumah, tapi juga di hotel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!