Wilmar Gandeng Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi Sungai Pukun
Senin, 19 Februari 2024 - 18:05 WIB
PT RHS, Wilmar Group menggandeng masyarakat di sekitar Kawasan Konservasi Sungai Pukun di Desa Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, dalam upaya pelestarian area tersebut. Foto/Dok. SINDOnews
SERUYAN - PT Rimba Harapan Sakti (RHS), Wilmar Group menggandeng masyarakat di sekitar Kawasan Konservasi Sungai Pukun di Desa Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya pelestarian area tersebut. Sungai Pukun merupakan salah satu bagian daerah aliran sungai ( DAS ) Sungai Seruyan yang melintasi areal konsesi PT RHS.
Berdasarkan penilaian para ahli, areal seluas 5.359,58 ha tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan high conservation value (HCV/bernilai konservasi tinggi). Sebagian besar wilayahnya dimanfaatkan untuk konservasi Sungai Pukun, termasuk sempadan dan anak-anak sungainya.
Manager HCV PT RHS Mochammad Dasrial mengatakan, masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam pelestarian kawasan konservasi . Pelibatan masyarakat dilakukan melalui kegiatan penyadar-tahuan terkait adanya fungsi area konservasi, dan adanya jenis-jenis fauna yang dilindungi. Baca juga: KKP Targetkan Penambahan 200 Ribu Hektar Kawasan Konservasi di 2023
Salah satu yang telah dilakukan adalah menangkap ikan tanpa menggunakan racun, setrum, dan pukat. “Kerja sama antara masyarakat dan perusahaan telah menjadikan kawasan konservasi selalu terjaga,” kata Dasrial melalui keterangan pers, Senin (19/2/2024).
Berdasarkan penilaian para ahli, areal seluas 5.359,58 ha tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan high conservation value (HCV/bernilai konservasi tinggi). Sebagian besar wilayahnya dimanfaatkan untuk konservasi Sungai Pukun, termasuk sempadan dan anak-anak sungainya.
Manager HCV PT RHS Mochammad Dasrial mengatakan, masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam pelestarian kawasan konservasi . Pelibatan masyarakat dilakukan melalui kegiatan penyadar-tahuan terkait adanya fungsi area konservasi, dan adanya jenis-jenis fauna yang dilindungi. Baca juga: KKP Targetkan Penambahan 200 Ribu Hektar Kawasan Konservasi di 2023
Salah satu yang telah dilakukan adalah menangkap ikan tanpa menggunakan racun, setrum, dan pukat. “Kerja sama antara masyarakat dan perusahaan telah menjadikan kawasan konservasi selalu terjaga,” kata Dasrial melalui keterangan pers, Senin (19/2/2024).
Lihat Juga :