Wabah Corona Akibatkan Ribuan Pekerja di Gresik Kena PHK
Selasa, 14 April 2020 - 18:53 WIB
GRESIK - Ribuan pekerja di Gresik terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari beberapa perusahaan. Pemicunya, dampak pandemi virus corona karena produksi menurun. Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, ada 967 pekerja yang kena PHK. Itu belum termasuk yang dirumahkan.
Jumlah ini meningkat drastis dari yang sebelumnya hanya 73 pekerja, kemudian meningkat 200 lebih orang yang dirumahkan. "Kali ini meningkat empat kali lipat," kata Kadisnaker Ninik Asrukin, Selasa (14/4/2020).
Dia menyampaikan, ribuan pekerja yang di PHK berasal dari 16 perusahaan. Status mereka bermacam-macam. Ada yang masuk uotsourching, ada pula yang masa kontraknya habis.
Sementara jumlah pekerja yang dirumahkan sebanyak 263 orang. Mereka berasal dari 7 perusahaan. Jika ditotal, ada 1.230 pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat wabah Covi-19.
Bagi mereka yang terkena PHK dan dirumahkan dapat mengikuti program pemerintah Kartu Pra Kerja. Mereka cukup mengakses ke website resmi www.prakerja.go.id. "Tidak hanya pekerja, pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 juga bisa ikut mendaftar. Kita sudah sediakan posko di kantor," ujar Ninik.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad menyampaikan jika sampai saat ini dirinya belum mendapat laporan jumlah pekerja yang di PHK.
Meski demikian, Muhammad meminta Disnaker jemput bola ke perusahaan dengan meminta data terbaru jumlah pekerja yang di PHK. "Kita panggil pekan depan seperti apa penanganan Disnaker dengan banyaknya pekerja yang di PHK selama pandemi ini," pungkasnya.
Jumlah ini meningkat drastis dari yang sebelumnya hanya 73 pekerja, kemudian meningkat 200 lebih orang yang dirumahkan. "Kali ini meningkat empat kali lipat," kata Kadisnaker Ninik Asrukin, Selasa (14/4/2020).
Dia menyampaikan, ribuan pekerja yang di PHK berasal dari 16 perusahaan. Status mereka bermacam-macam. Ada yang masuk uotsourching, ada pula yang masa kontraknya habis.
Sementara jumlah pekerja yang dirumahkan sebanyak 263 orang. Mereka berasal dari 7 perusahaan. Jika ditotal, ada 1.230 pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat wabah Covi-19.
Bagi mereka yang terkena PHK dan dirumahkan dapat mengikuti program pemerintah Kartu Pra Kerja. Mereka cukup mengakses ke website resmi www.prakerja.go.id. "Tidak hanya pekerja, pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 juga bisa ikut mendaftar. Kita sudah sediakan posko di kantor," ujar Ninik.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad menyampaikan jika sampai saat ini dirinya belum mendapat laporan jumlah pekerja yang di PHK.
Meski demikian, Muhammad meminta Disnaker jemput bola ke perusahaan dengan meminta data terbaru jumlah pekerja yang di PHK. "Kita panggil pekan depan seperti apa penanganan Disnaker dengan banyaknya pekerja yang di PHK selama pandemi ini," pungkasnya.
(mas)
tulis komentar anda