14 TPS di Tangerang Selatan Gelar Pemilu Lanjutan

Kamis, 15 Februari 2024 - 22:36 WIB
Banjir menggagalkan pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 14 Februari 2024. Foto/Istimewa
TANGERANG SELATAN - Banjir menggagalkan pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 14 Februari 2024. Penyelenggara pun kini tengah menyiapkan pemilu lanjutan atau susulan di lokasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel M Taufik mengatakan, pemilu lanjutan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum. "Mekanismenya diatur dalam UU maupun PKPU-nya terkait kondisi force majeure," kata Taufik, Kamis (15/2/2024).



Adapun 14 TPS yang terdampak banjir itu berada di Pondok Kacang Timur yakni TPS 10. Lalu di Perumahan Pondok Kacang Prima yaitu TPS 58.

Baca juga: Petugas KPPS di Kabupaten Bogor Meninggal, KPUD: Ada Riwayat Mag Akut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!