Polisi Batal Periksa Hadi Pranoto Terkait Kasus Musisi Anji
Kamis, 13 Agustus 2020 - 12:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa Hadi Pranoto terkait kasus informasi hoaks Youtubers yang juga musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji . Pasalnya, Hadi Pranoto tidak bisa memenuhi undangan polisi ke Mapolda Metro Jaya.
"Yang bersankutan tidak jadi hadir karena sedang sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). (Baca juga: Hari Ini, Hadi Pranoto Dipanggil Polisi Terkait Kasus Musisi Anji )
Yusri menambahkan, surat pemberitahuan Hadi sakit itu diantarkan oleh kuasa hukumnya kepada polisi. "Tadi surat pemberitahuannya sudah diantarkan pengacaranya," kata Yusri.
Menurutnya, polisi belum bisa memastikan kapan Hadi bisa diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor. Pasalnya, semuanya bakal diputuskan dan dijadwalkan oleh penyidik nanti.
"Yang bersankutan tidak jadi hadir karena sedang sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). (Baca juga: Hari Ini, Hadi Pranoto Dipanggil Polisi Terkait Kasus Musisi Anji )
Yusri menambahkan, surat pemberitahuan Hadi sakit itu diantarkan oleh kuasa hukumnya kepada polisi. "Tadi surat pemberitahuannya sudah diantarkan pengacaranya," kata Yusri.
Menurutnya, polisi belum bisa memastikan kapan Hadi bisa diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor. Pasalnya, semuanya bakal diputuskan dan dijadwalkan oleh penyidik nanti.
Lihat Juga :