Ini Alasan KPU Sejumlah TPS di Malang Kekurangan Surat Suara

Rabu, 14 Februari 2024 - 18:01 WIB
"Bendel surat suara Pilpres dan bendel surat suara yang lain itu berbeda, surat suara Pilpres itu kan tipis, terus satu bendel itu isinya 25 lembar. Sedangkan yang lain 10 lembar masing - masing. Nah itu banyak salah menghitung kayaknya teman teman, hingga terjadi kekurangan di beberapa tempat," ucapnya.

Padahal kata Aminah, perbedaan antara surat suara Pilpres dan Pemilu legislatif satu bandelnya berbeda. Bila di Pemilu legislatif untuk calon legislatif (Caleg), satu bandel berisikan 10 lembar untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kota dan kabupaten, sedangkan untuk Pilpres berisikan 25 lembar surat suara, karena lebih tipis.

"Surat suara Pilpres itu kan tipis, terus satu bendel itu isinya 25 lembar. Itu banyak salah menghitung kayaknya teman - teman, hingga terjadi kekurangan di beberapa tempat," kata dia.

Baca juga; Ini Daftar 15 TPS Rawan Bencana di Kabupaten Malang

Aminah membantah, kekurangan surat suara yang terjadi di sejumlah TPS, karena unsur kesengajaan. Pihaknya memastikan, ada tidak ketelitian petugas dalam menghitung surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS.

"Petugasnya dua orang, satu menghitung dan memasukkan, satunya bagian ngecek. Faktor manusia ini, karena volumenya banyak. Lima surat suara, tetap salah. Tapi kesalahan itu bisa dicari solusinya," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!