KPU Lebak Temukan 644 Surat Suara Ungu di Detik-detik Pencoblosan

Selasa, 13 Februari 2024 - 16:51 WIB
KPU Kabupaten Lebak memusnahkan ratusan surat suara rusak di Alun-alun Rangkasbitung. Foto/Istimewa
LEBAK - Satu hari menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak memusnahkan ratusan surat suara rusak. Pemusnahan surat suara disaksikan Bawaslu, pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan di Alun-alun Rangkasbitung.

”Surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara yang rusak dan lebih. Jadi surat suara rusak seperti warnanya tidak jelas sehingga masuk dalam kategori tidak bisa kita gunakan,” kata Ketua KPU Lebak Dewi Hartini,Selasa (13/2/2024).



Baca Juga: KPU Kota Bogor Musnahkan 1.792 Surat Suara Rusak

Ada 644 lembar surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. Ratusan lembar itu terdiri dari surat suara calon presiden dan wakil presiden 2 lembar, surat suara calon anggota DPR RI 129 lembar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!