Polda Metro Sebut Anak Tamara Tyasmara Sempat Coba Selamatkan Diri tapi Digagalkan

Senin, 12 Februari 2024 - 17:37 WIB
"Selanjutnya tersangka mengangkat korban dan meletakkan di tepi kolam. Di mana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernapas, dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Diduga tersangka menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi yang berbeda-beda. Wira juga mengatakan ada momen kepala Dante dibenamkan selama hampir satu menit lamanya.

"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," jelasnya.

Baca juga: YA Tarik Tubuh Dante saat Putra Tamara Tyasmara Berusaha Selamatkan Diri

Atas kasus ini Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!