Pj Wali Kota Tangerang Minta Masyarakat Lapor jika Masih Ada Kampanye di Masa Tenang
Senin, 12 Februari 2024 - 15:31 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin meminta alat peraga kampanye (APK) yang terpasang segera dibersihkan. Foto/Resti Maulida
TANGERANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin meminta alat peraga kampanye (APK) yang terpasang segera dibersihkan. Hal ini terkait masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung mulai Minggu, 11 Februari hingga Selasa, 13 Februari 2024.
Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. “Masa tenang ini menjadi momen krusial bagi kita semua untuk mempersiapkan diri menghadapi hari pemungutan suara pada 14 Februari ini. Kita harus jaga kondusivitas dan wujudkan pemilu yang aman, nyaman, adil, dan netral,” ungkap Nurdin, Senin (12/2/2024).
Nurdin juga menekankan pentingnya pengawasan aktivitas kampanye yang dilarang selama masa tenang. Dia juga meminta semua masyarakat untuk turut melaporkan jika masih adanya APK kepada instansi terkait.
Baca juga: Apa yang Dimaksud Masa Tenang? Ini Definisi dan Aturannya
Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. “Masa tenang ini menjadi momen krusial bagi kita semua untuk mempersiapkan diri menghadapi hari pemungutan suara pada 14 Februari ini. Kita harus jaga kondusivitas dan wujudkan pemilu yang aman, nyaman, adil, dan netral,” ungkap Nurdin, Senin (12/2/2024).
Nurdin juga menekankan pentingnya pengawasan aktivitas kampanye yang dilarang selama masa tenang. Dia juga meminta semua masyarakat untuk turut melaporkan jika masih adanya APK kepada instansi terkait.
Baca juga: Apa yang Dimaksud Masa Tenang? Ini Definisi dan Aturannya
Lihat Juga :