Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP DKI Sebut Sudah Tertibkan 309.633 APK

Senin, 12 Februari 2024 - 15:00 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menertibkan 309.633 Alat Peraga Kampanye (APK) hingga hari kedua masa tenang Pemilu 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP DKI Jakarta Adi Krisno menyebut, sudah 309.633 Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan hingga hari kedua masa tenang Pemilu 2024.

Pembersihan dilakukan serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada saat masa tenang Pemilu 2024.



"Rekapitulasi hasil pembersihan APK pada masa tenang Pemilu 2024 hingga pukul 12 siang dari laporan satuan di wilayah total sudah ada 309.633 APK ditertibkan," ujar Adi, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Tangerang Terus Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!