Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita

Senin, 12 Februari 2024 - 11:54 WIB
Seorang kurir narkoba berinisial H diringkus polisi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto/Ist
MEDAN - Seorang kurir narkoba berinisial H diringkus polisi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Petugas berhasil menyita 13 kilogram sabu yang disembunyikan dalam 13 kemasan teh China.

Penangkapan H dilakukan pada Sabtu (10/2/2024) setelah polisi menerima laporan intelijen tentang pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Saat dihentikan, H tidak berkutik dan petugas menemukan 13 bungkus teh China berisi sabu seberat 1 kilogram di dalam tasnya.

Kepada polisi, H mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang berinisial F di sebuah SPBU di Besitang.

"Tersangka H dan barang bukti sabu sudah diamankan di Polda Sumut untuk pengembangan kasus. Orang berinisial F yang disebutkan tersangka ini masih dalam penyelidikan kita," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.



Setelah ditangkap, tersangka H berikut barang bukti sabu-sabu itu langsung dibawa menuju Markas Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.
(hri)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More