Melawan saat Ditangkap, 2 Pelaku Pencurian Mobil Pikap Ditembak Polisi

Kamis, 08 Februari 2024 - 18:20 WIB
"Atas laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku yang berjumlah 3 orang. Sedangkan 1 orang lainnya inisial IK masih kami buru," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (8/2/2024).

Sebelum melakukan aksinya, lanjut Waras, para pelaku mencari sasaran terlebih dahulu dengan cara hunting.

"Setelah mendapat sasaran, para pelaku bersama-sama datang ke lokasi target untuk melancarkan aksinya," kata dia.

Waras mengungkapkan, pelaku Agus alias Grandong berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil dan merusak kontak mobil. Kemudian Adi Kusuma berperan mengawasi lokasi dan ikut membawa mobil hasil curian.

Setelah berhasil melakukan pencurian, lanjut dia, para pelaku menjual mobil itu ke penadah Mukhlisin dengan harga Rp 6 sampai 8 juta.

"Untuk menghilangkan jejak mobil, para pelaku memodifikasi mobil itu dan merubah body mobil," tuturnya.

Waras melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah beraksi di 3 TKP berbeda diantaranya Jalan Soekarno-Hatta, Sukabumi Bandarlampung, Jalan Soekarno-Hatta, Ruko 188, Sukabumi Bandarlampung dan Jalan Laksamana Malahayati, Kupang Teba, Teluk Betung Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!