Berbekal Informasi dari Kuli Bangunan, Residivis Bobol Gudang Elektronik

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:55 WIB
Adanya keterlibatan orang dalam itu, pelaku yang beraksi seorang diri leluasa menguras habis isi gudang. Aksi dilakukan hampir 1 bulan tanpa diketahui petugas sekuriti gudang.

"Pelaku diinfokan oleh seorang tukang batu atau kuli bangunan yang bekerja di sana. Kejadian dilakukan malam hari saat sedang sepi. Sempat terekam CCTV menggunakan Suzuki Ertiga B 1120 SYC," kata Riza.

Dari penelusuran terhadap CCTV dan nomor polisi mobil tersebut, pelaku akhirnya tertangkap di Bogor pada 31 Juli 2020. Pelaku berinisial CH, seorang residivis.

"Pelaku ini spesialis pembobolan gudang penyimpanan. Dari catatan kepolisian, pelaku CH sudah 3 kali beraksi. Uang hasil pencurian untuk keperluan sehari-hari," ujarnya. (Baca juga: Buntut 27 Pegawai Positif Covid-19, Pemkot Bogor Tutup 4 Puskesmas)

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Hitler Napitupulu menambahkan usai meringkus CH, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima penadah yakni MR, MS, CR, AA, dan HR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!