Siskaeee Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro

Jum'at, 02 Februari 2024 - 09:14 WIB
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. FOTO/MPI
JAKARTA - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Materi gugatannya masih soal sah atau tidaknya penetapan tersangka di kasus dugaan pornografi dengan beberapa poin yang berbeda.

"Kami sudah memasukkan permohonan prapid Siskaeee kembali ke Pengadilan Negeri Jaksel," ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).

Gugatan praperadilan itu teregistrasi dengan nomor 24/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Pihak termohonnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan penyidik Kompol Sanchez Sebayang.

Gugatan praperadilan ini kembali diajukan usai tim kuasa hukum mengubah dan menambahkan beberapa poin dari yang sebelumnya semisal soal penangkapan dan penahanan.

"Tentu ada perubahan prosita dan petitumnya," kata Tofan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!