KSAD Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Aset TNI AD

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:03 WIB
Dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut diharapkan menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayah Urut Sewu ini menjadi best practise untuk penyelesaian permasalahan aset tanah TNI AD di wilayah lain. (Baca: Peduli Kesehatan Warga, Dokter Satgas 754 Kostrad Keliling Kampung Nayaro Papua )

“Kami berterimakasih atas perhatian dan dukungan dari bapak Menteri sehingga legalitas aset berupa tanah di Ambal kemudian Bulus Pesantren dengan Mirit ini selanjutnya bisa diberikan kepada TNI AD,” ungkap Jenderal Andika.

Terkait pemanfaatan tanah tersebut, KSAD menjelaskan tidak hanya akan digunakan untuk kepentingan TNI AD, namun warga setempat juga masih bisa menggunakannya. “Ini suatu pemikiran yang luas, tidak sektoral, kami mikirin semuanya yang penting semuanya winners, win-win solution, semua pemenang,” ujar mantan Pangkostrad ini.

Walaupun tanah ini milik TNI AD namun, kata dia, penggunaannya tidak twenty four seven. Sehingga misalkan tanah itu memiliki marginal utility yang lebih besar untuk mendukung pertumbuhan perekonomian, TNI sangat terbuka untuk saling bekerja sama. Yang terpenting adalah secara legalitas tidak ada pelanggaran di dalamnya.

“Jadi secara administrasi, tata kelola keuangan negara maupun barang milik negara sempurna, nggak ada yang dirugikan, nggak ada temuan di BPK, nggak ada dugaan penyalahgunaan oleh kami, tapi di saat bersamaan masyarakat setempat juga bisa menikmati nilai dari aset ini, itu yang lebih penting pak, dan saya sangat terbuka karena saya pro growth, saya pro pertumbuhan daerah” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!