Warga Diduga Alami Kekerasan saat Bentangkan Spanduk di Kunjungan Jokowi, Ini Penjelasan Paspampres

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:17 WIB
Asisten Intel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman mengklarifikasi dugaan kekerasan yang dilakukan aparat saat pengamanan kunker Presiden Jokowi di Gunungkidul, DIY. Foto/Ist
JAKARTA - Seorang pemuda yang membentangkan spanduk saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di depan Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul, DIY mengalami kekerasan dari oknum aparat pengamanan.

Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan, seluruh jajaran struktur partainya di Kabupaten Gunungkidul mengutuk keras atas tindakan aparat yang semena-mena terhadap masyarakat.





Dia menyatakan, pemuda itu ingin bertemu dengan presidennya sehingga sudah tidak saatnya lagi di era demokrasi seperti ini masih ada perlakuan seperti itu kecuali yang bersangkutan memang mengancam keselamatan presiden.

"Apa yang ditakutkan dari seorang presiden terhadap sebuah spanduk yang spanduk itu tidak berisi ancaman kepada keselamatan bangsa dan negara maupun Kepada beliau sehingga kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul menyayangkan sikap arogan aparat penegak hukum dan juga para pendamping-pendamping presiden yang hadir di Kabupaten Gunung ini," kata Endah Subekti Kuntariningsih di akun twitter @MurtadhaOne1 dikutip Rabu (20/1/2024).

Menanggapi hal tersebut, Asisten Intel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menyampaikan bahwa klaim adanya tindakan kekerasan dalam bentuk dorongan terhadap warga yang mengibarkan spanduk selama kunjungan kerja (kunker) Presiden Jokowi di daerah Wonosari pada Selasa, 30 Januari 2023 yang diduga dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar.

Menurut dia, Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang pengamanan VVIP adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.



"Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa. Sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," kata Kolonel Kav Herman Taryaman.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content