Bima Sebut 27 Pegawai Positif Covid-19 Berasal dari Kasus OTG

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:11 WIB
“Sebetulnya protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik. Jadi, ketika melayani warga, berinteraksi dengan pasien APD dipakai lengkap, cuma yang perlu diperbaiki tempat dan memasang APD harus dipastikan steril."

"Ketika tidak bertugas ini harus sama-sama menjaga dengan sesama staf, ketika makan, rapat. Makanya Pemkot mengeluarkan larangan untuk rapat secara tatap muka dalam waktu yang lama, dibatasi maksimal 30 menit dan dihadiri maksimal 20 orang,” katanya.

Atas temuan kasus baru ini, Pemkot akan mengambil langkah menutup 4 puskesmas yang dianggap beresiko atau kategori merah, yaitu orang yang terpapar ada riwayat kontak langsung di puskesmas. “Bagi puskesmas yang lain yang ditemukan ada yang positif, tapi tidak bersinggungan dengan pelayanan itu tetap buka, misalnya ditemukan di juru parkir dan lain-lain,” tuturnya.

Saat ini kata dia, masyarakat mulai semakin abai dengan protokol kesehatan di lingkungan kantor, dengan sesama pekerja, di tempat umum sudah tidak ada kewaspadaan lagi.“Itu yang sangat berbahaya, padahal mereka OTG yang bisa saling menularkan,” jelasnya.

Denda tidak menggunakan masker lanjut Bima, adalah salah satu instrumen saja, selain massifnya uji usap ata swab test agar bisa memetakan positif itu dimana saja dan langsung dilakukan mitigasi desinfeksi sembari menggencarkan protokol kesehatan secara masif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!