TKD Prabowo-Gibran Jateng Larang Warga Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong

Sabtu, 27 Januari 2024 - 22:58 WIB
TKD Prabowo-Gibran Jateng melarang penggunaan knalpot brong pada kampanye akbar Prabowo-Gibran di Lapangan Simpang Lima Semarang pada Minggu (28/1/2024). Foto/Ist
SEMARANG - Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Jateng melarang penggunaan knalpot brong pada kampanye akbar Prabowo-Gibran di Lapangan Simpang Lima Semarang, Minggu (28/1/2024) besok.

Ketua TKD Prabowo-Gibran Jateng, Kukrit SW mengatakan dalam kampanye akbar di Semarang nanti pihaknya ingin menjadi kampanye yang damai dan aman.



Baca juga: 25 Pengendara Motor Knalpot Brong Ditangkap Polres Jepara

Bahkan ia beserta jajarannya juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk langsung menindak masyarakat peserta kampanye yang menggunakan knalpot brong.

"Dalam kampanye itu kita ingin mencari tambahan dukungan simpati. Kita tidak ingin melanggar aturan. Oleh karena itu kita juga sudah berkomitmen dengan penegak hukum dalam hal ini Ditlantas Polda Jateng jika seandainya ditemukan teman-teman kita menggunakan knalpot brong langsung ditertibkan di jalan," tegas Kukrit dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!