Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Guru SD di Purworejo, Pejabat Pemda Dilaporkan

Sabtu, 27 Januari 2024 - 07:29 WIB
Dinas Pendidikan Purworejo angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan antara seorang pejabat Pemda dengan tenaga pendidik di salah satu SD Negeri. Foto/Ilustrasi/Ist
PURWOREJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan antara seorang pejabat pemerintah daerah (Pemda) dengan tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar (SD) Negeri.

Kepala Dindikbud Purworejo, Wasitdiono membenarkan isu yang beredar di kalangan masyarakat tersebut. Dia mengaku, sudah menerima surat laporan pengaduan atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelapor berinisial NM dengan salah satu pejabat Pemda Purworejo berinisial FEN.





Wasitdiono menjelaskan, pelapor yang merupakan suami dari pihak perempuan mengakui hubungan rumah tangganya dalam beberapa bulan ini mengalami ketidakharmonisan lantaran adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.

"Ya kalau kami sudah memanggil antara yang mengadukan dan yang diadukan. Kami menerima aduan dari warga, beberapa hari yang lalu setelah itu kami ke lokasi. Kami belum bisa menyampaikan kalau itu suami dari istri seorang guru di salah satu SD Negeri di Purworejo," katanya

"Yang diduga pengadu kami panggil dan kami klarifikasi kan bukan hanya kepada kami tapi pelapor juga melaporkan ke pihak Kepala Sekolah SD-nya. Kami masih mendalami kasus ini. Artinya berita itu benar atau tidak harus hati-hati, jangan timbul fitnah artinya kita harus berprinsip praduga tak bersalah kita junjung tinggi azas itu. Kami sedang melakukan proses penanganan lebih lanjut tentang kasus tersebut," katanya.

Dia menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh Kabid Pendidikan dan para pihak yang perlu digali informasinya sudah dipanggil.



”Dari pihak kepala sekolahnya, pelapor, dan yang diadukan sudah kami panggil dan nanti hasilnya akan jadi bahan pertimbangan apakah ini ada tindakan atau tidak," tegasnya.

Selain itu, kata Wasitdiono, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk mendalami dugaan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

”Sekali lagi, kami sudah memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dengan adanya surat laporan dugaan perselingkuhan tersebut untuk proses pendalaman dugaan kasus perselingkuhan ini,” ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content