Hasil Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, Per Tak Orisinil hingga Overload

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:11 WIB
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha memberikan keterangan terkait olah TKP kecelakaan beruntun di Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (25/1/2024). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Didapati beberapa temuan terkait kecelakaan yang melukai 17 orang tersebut.

"Pelaksanaan kegiatan olah TKP laka lantas oleh tim RTAA didampingi Dishub, ATPM (Agen Tunggal Pemegeng Merek), serta Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor dengan menggunakan alat leica untuk menghasilkan gambar simulasi terjadinya laka lantas," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, Kamis (25/1/2024).



Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Jalur Puncak Bogor

Berdasarkan keterangan ahli atau ATPM, dilihat dari fakta kendaraan kondisi perseneling netral dan kampas rem sudah dicek dalam kondisi bagus. Lalu, sistem kemudi rusak karena benturan juga ada kemungkinan terus menggunakan rem kaki tidak menggunakan exhaust brake.

"Kondisi rem tangan tali putus akibat penarikan paksa. Tidak ada upaya pengemudi mengerem dengan cara lain. Per belakang sudah ada penambahan bukan orisinil pabrikan lagi ditambah 2 dan kondisi ban bagian dalam gundul," katanya.

Berdasarkan keterangan Dishub Kabupaten Bogor secara teknis dan surat-surat truk boks itu lengkap. Namun, dengan muatan berat kendaraan dikategorikan overload.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!