Diduga Dendam, Kakek 75 Tahun Menombak Imam Masjid
Rabu, 24 Januari 2024 - 20:48 WIB
MAROS - Diduga dendam masalah kepengurusan masjid, seorang imam ditombak seorang kakek berusia 75 tahun saat hendak pulang seusai menjalan ibadah salat subuh. Akibatnya korban Muhammad Amir, 54, mengalami luka tusukan sedalam 13 centimeter di bagian punggung.
Pelaku, Daeng Supu, kakek berusia 75 tahun, warga Dusun Batunapara, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diamankan polisi. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maros untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku saat diperiksa di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Bantingmurung mengaku memiliki dendam kepada korban tentang permasalah pengurusan masjid sejak 10 tahun lalu. Dendam itu memuncak kembali saat korban memagari jalan masuk ke rumah pelaku hingga membuatnya emosi dan menombak korban.
Kapolsek Bantimurung AKP Makmur mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancam dua tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa tombak panjang satu meter yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban.
Pelaku, Daeng Supu, kakek berusia 75 tahun, warga Dusun Batunapara, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diamankan polisi. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maros untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku saat diperiksa di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Bantingmurung mengaku memiliki dendam kepada korban tentang permasalah pengurusan masjid sejak 10 tahun lalu. Dendam itu memuncak kembali saat korban memagari jalan masuk ke rumah pelaku hingga membuatnya emosi dan menombak korban.
Kapolsek Bantimurung AKP Makmur mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancam dua tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa tombak panjang satu meter yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban.
(wib)
tulis komentar anda