Pelaku Pembunuh Bocah di Cianjur Miliki Kecenderungan Seksual Menyimpang
Rabu, 24 Januari 2024 - 16:16 WIB
CIANJUR - Sapturi (45) pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah 7 tahun di Kabupaten Cianjur diduga memiliki kecenderungan seksual menyimpang . Pelaku Sapturi juga diketahui residivis kasus serupa.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pelaku diduga memiliki kecenderungan seksual terhadap anak-anak. Hal ini terungkap dari catatan kejahatan pelaku yang merupakan residivis dengan kasus serupa, yakni pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur di Lampung.
“Pada 2011 pelaku ditangkap dan dihukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di Lampung. Tersangka bebas pada Februari 2023, kemudian melakukan aksi serupa pada korban di Agrabinta,” katanya, Rabu (24/1/2024).
Kapolres menambahkan pelaku ini merupakan residivis dengan kasus serupa dan melakukan aksinya setelah sekitar 5 bulan bebas. Korban bocah Perempuan berusia 7 tahun ditemukan tewas dengan kondisi sebagian tubuh telah menjadi tulang di kawasan Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur pada 27 Juli 2023.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pelaku diduga memiliki kecenderungan seksual terhadap anak-anak. Hal ini terungkap dari catatan kejahatan pelaku yang merupakan residivis dengan kasus serupa, yakni pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur di Lampung.
“Pada 2011 pelaku ditangkap dan dihukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di Lampung. Tersangka bebas pada Februari 2023, kemudian melakukan aksi serupa pada korban di Agrabinta,” katanya, Rabu (24/1/2024).
Kapolres menambahkan pelaku ini merupakan residivis dengan kasus serupa dan melakukan aksinya setelah sekitar 5 bulan bebas. Korban bocah Perempuan berusia 7 tahun ditemukan tewas dengan kondisi sebagian tubuh telah menjadi tulang di kawasan Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur pada 27 Juli 2023.
(wib)
tulis komentar anda