Polisi Gerebek Gubuk Narkoba di Kutalimbaru, 12 Pecandu Ditangkap

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:39 WIB
Hasilnya dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita. Mereka terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian. Ini dilakukan sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan telah diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

”Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba. Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!