Dituduh Cemarkan Nama Baik, 3 Petinggi BEM Kena Ultimatum Polresta Malang Kota
Kamis, 18 Januari 2024 - 21:01 WIB
Selain klarifikasi, pihak kepolisian juga menunggu permintaan maaf dari ketiga pimpinan organisasi mahasiswa tersebut. Mereka dianggap telah menciptakan kegaduhan di masyarakat Malang dengan memanfaatkan nama organisasi kemahasiswaan.
"Meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat, dan meminta maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang mereka bawa, atau yang diatasnamakan," ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Aisyah, yang juga ibu dari HAD, mengklaim bahwa anaknya dikriminalisasi oleh Polresta Malang Kota. HAD diketahui menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah pemuda, termasuk anak dari oknum polisi dan pensiunan pejabat pajak di Surabaya.
Ibu Aisyah menyatakan bahwa anaknya yang menjadi korban akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak kepolisian membantah tudingan tersebut dan meminta klarifikasi serta permintaan maaf dari para mahasiswa yang terlibat.
"Meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat, dan meminta maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang mereka bawa, atau yang diatasnamakan," ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Aisyah, yang juga ibu dari HAD, mengklaim bahwa anaknya dikriminalisasi oleh Polresta Malang Kota. HAD diketahui menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah pemuda, termasuk anak dari oknum polisi dan pensiunan pejabat pajak di Surabaya.
Ibu Aisyah menyatakan bahwa anaknya yang menjadi korban akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak kepolisian membantah tudingan tersebut dan meminta klarifikasi serta permintaan maaf dari para mahasiswa yang terlibat.
(hri)
Lihat Juga :