Pengemudi Mobil Diduga Mabuk, Mobilio Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 Januari 2024 - 10:07 WIB
Petugas Satlantas Polrestabes Semarang melakukan olah TKP Lakalantas di Mijen, Sabtu (14/1/2024) malam. Foto/Ist
SEMARANG - Seorang pengemudi mobil Honda Mobilio H 9249 HQ yang diduga mabuk mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) hingga menabrak pengendara sepeda motor. Akibatnya, pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah menderita luka berat di kepala.

Insiden terjadi di Jalan RM. Hadisoebeno Sosro Wardoyo alias depan Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 23.40 WIB. Pengemudi Mobilio tersebut bernama Kharid Fathannudin (26) pekerjaan swasta, warga Dusun Gonoharjo, Limbangan, Kabupaten Kendal.

Sementara korban adalah Nalendra Adi Wicaksono (26) warga Dusun Masiran, Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.



“Pengendara mobil ini dalam pengaruh alkohol,” ungkap Kepala Sub Unit 2 Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang Ipda Agus Tri Handoko, Minggu (14/1/2024).



Kronologi lakalantas itu, sebut Ipda Handoko, berawal saat Mobilio itu melaju dari arah utara yakni kawasan BSB Mijen ke selatan yakni arah Cangkiran. Mobil tersebut tampak tidak wajar melaju dan berjalan terlalu ke kanan melebihi batas tengah.

Sementara dari arah berlawan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan Nalendra itu. Lakalantas tak dapat dihindarkan. Mobilio menabrak Vario tersebut hingga pengendara Vario luka berat di kepala dan meninggal di TKP.

“Kami akan segera lakukan gelar perkara, ketika sudah cukup bukti bisa penetapan sebagai tersangka (pengemudi Mobilio),” lanjut Ipda Handoko seraya menambahkan pengemudi dan mobilnya itu sudah diamankan pihaknya.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content