Kisah Raja Kerajaan Sriwijaya Kutuk Tanah Jawa yang Belum Ditaklukkan

Jum'at, 05 Januari 2024 - 06:13 WIB
Raja Kerajaan Sriwijaya konon pernah mengutuk Pulau Jawa karena belum ditaklukkan dan disebut sebagai pemberontak. Foto/Ilustrasi/Ist
Raja Sriwijaya konon pernah mengutuk Pulau Jawa karena belum ditaklukkan dan disebut sebagai pemberontak. Bahkan berita kutukan itu tertuang dalam Prasasti Kota Kapur, peninggalan Kerajaan Sriwijaya, yang ditemukan di Pulau Bangka, di sebelah utara Sungai Menduk.

Prasasti Kota Kapur sendiri ditulis dalam huruf pallawa, bila diterjemahkan dengan maka akan memiliki arti 'biar pula mereka mati kena kutuk. Tambahan pula biar mereka yang menghasut orang supaya merusak, yang merusak batu yang diletakkan di tempat ini, mati juga kena kutuk dan dihukum langsung'.



Kemudian juga berbunyi "Biar para pembunuh, pemberontak, mereka yang tak, berbakti, yang tak setia pada saya, biar pelaku perbuatan tersebut mati kena kutuk". Prasasti ini ditulis pada tahun Saka 608, hari pertama paruh terang bulan Waisakha, pada saat itulah kutukan ini diucapkan.

Sebagaimana dikutip dari buku "Kedatuan Sriwijaya" dari George Coedes, konon saat itu raja yang memerintahkan mengutuk adalah Raja Dapunta Hyang Sri Jayanasa. Adapun Krom, arkeolog asal Belanda menjelaskan, bahwa Prasasti Kota Kapur menjadi bagian dari politik ekspansi dari Kerajaan Sriwijaya.

Baca Juga: 5 Prasasti Kutukan yang Berasal dari Kerajaan Sriwijaya

Konon saat itu kutukan diucapkan saat bala tentera Sriwijaya baru berangkat untuk menyerang tanah Jawa, yang tidak takluk kepada Kerajaan Sriwijaya. Memang penyebutan Pulau Jawa di prasasti ini masih menimbulkan berbagai tafsiran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!