Bawaslu Jakpus Kembali Panggil Gibran untuk Klarifikasi Bagi-bagi Susu di CFD Hari Ini

Rabu, 03 Januari 2024 - 09:52 WIB
"(Pemanggilan selanjutnya) besok," ujar Dimas di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat, di Kebon Melati Tanah Abang, pada Selasa (2/1/2024).

Surat pemanggilan untuk Gibran Rakabuming Raka kata Dimas telah dikirimkan ke Kantor TKN Prabowo-Gibran di daerah Slipi, Jakarta Barat, dan rumah Gibran di Solo, Jawa Tengah. Meskipun demikian, Dimas menerangkan Bawaslu Kota Jakarta Pusat tidak bisa memaksa Gibran untuk datang pada pemanggilan yang sudah dilayangkan tersebut.

Baca juga: Heboh, Beredar Video Personel Satpol PP Garut Dukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka

"Kalau dibilang penting, ya penting. Karena ini kan sifatnya kita ngundang klarifikasi aja. Kalau yang bersangkutan hadir atau tidak hadir itu kan memang hak beliau. Kita kan tidak ada memaksa beliau untuk datang, kita tidak punya kewenangan itu," kata Dimas.

Jika Gibran tidak hadir lagi, maka Bawaslu Kota Jakarta Pusat akan membuat hasil kajian pada perkara bagi-bagi susu di Car Free Day Jakarta tanpa memuat klarifikasi dari Gibran Rakabuming Raka yang juga Walikota Surakarta tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!