KPK Jebloskan Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin
Selasa, 02 Januari 2024 - 14:18 WIB
KPK menjebloskan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Selain Yana Mulyana, KPK juga melakukan hal yang sama terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadan Darmawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal.
Baca juga: Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, eksekusi terhadapa Yana Mulyana Cs dilakukan setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap.
Selain Yana Mulyana, KPK juga melakukan hal yang sama terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadan Darmawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal.
Baca juga: Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, eksekusi terhadapa Yana Mulyana Cs dilakukan setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap.
Lihat Juga :