Kronologi Suami Bunuh Istri di Malang, Korban Dimutilasi Jadi 10 Bagian

Minggu, 31 Desember 2023 - 14:47 WIB
Baca Juga: Ini Motif Pensiunan PLN di Malang Tega Bunuh dan Mutilasi Istrinya

"Tubuh korban di potong-potong menggunakan pisau besar atau parang dan pisau kecil menjadi 10 bagian, antara lain kepala-leher, lengan kanan atas -telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, badan, paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan, dan telapak kaki kiri," jelasnya.

Kematian korban sendiri baru diketahui pada Minggu pagi (31/12/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, usai pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Kini kepolisian masih mendalami pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh pensiunan pegawai PLN ini.

Jasad korban masih berada di ruang forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan autopsi dan identifikasi lebih lanjut. "Langkah yang kami laksanakan adalah melaksanakan autopsi, kami masih menunggu anaknya dari Bali," kata dia.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!