Puas Bunuh dan Mutilasi Istri, Pelaku James Menyerahkan Diri ke Polisi

Minggu, 31 Desember 2023 - 13:14 WIB
Polisi mengamankan linggis dan kayu diduga digunakan membunuh dan memutilasi perempuan di Malang. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Pria di Kota Malang tega membunuh dan mutilasi istrinya sendiri. Pelaku James Loodewyk Tomatala (61)tega menghabisi istrinya Ni Made Sutarini (55) di rumahnya Jalan Serayu Nomor 6 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ketua RT 4 RW 2 Slamet Afandi menuturkan,kasus pembunuhan ini terungkap karena pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing usai melakukan aksi kejinya membunuh dan memutilasi korban. Peristiwa penyerahan diri pelaku ke polisi berlangsung Minggu (31/12/2023).

”Orangnya menyerahkan diri, sekitar jam 8 pagi tadi, si James-nya menyerahkan diri langsung,” kata Slamet Afandi, ditemui di lokasi kejadian, Minggu (31/12/2023).



Pelaku menyerahkan diri dengan kondisi sudah bersih dan mengenakan celana pendek sekitar pukul 08.00 WIB. Namun Andi sapaan akrabnya menyatakan bahwa kronologi jelasnya ia tak mengetahui pasti.



Tetapi yang jelas sehari sebelum kejadian terjadi pertengkaran, hingga sempat terdengar suara minta tolong diduga dari korban. ”Warga lihat korban terakhir itu kemarin dijemput dari Sasana Krida acaranya SBY itu. Kemarin bertengkarnya warga mendengar,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Blimbing usai melakukan aksi kejinya. Sejauh ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan ke tersangka termasuk mendalami dugaan kejiwaan pelaku.



”(Hasil pemeriksaan pelaku) kami infokan setelah dari JM menyerahkan sendiri ya ke Polsek Blimbing. Jadi setelah ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan,” ungkap Danang.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya. Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More