Imigrasi Jakpus Gelar Pengawasan dan Pemeriksaan Orang Asing lewat Operasi JAGRATARA

Jum'at, 29 Desember 2023 - 21:09 WIB
“Petugas Imigrasi telah melakukan pengawasan operasi “JAGRATARA” di Jakarta Pusat dan telah diamankan 6 WNA yang berinisial AP, NM, RC, HE, OG, dan LS di dua lokasi pengawasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 6 WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan milik mereka,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Wahyu Hidayat.

Guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap keberadaan serta kegiatan 6 orang asing tersebut, petugas melakukan pengamanan dengan membawa yang bersangkutan menuju Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran melebihi masa izin tinggal (Overstay) sebagaimana pada Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Diharapkan dengan diadakannya operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing secara serentak ini dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan orang asing yang berada dan berkegiatan di Indonesia sekaligus menciptakan wilayah yang kondusif.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!