Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Kapolda Metro Jaya: Perlu Strategi dan Taktik

Kamis, 28 Desember 2023 - 17:29 WIB
“Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara, saya punya terhadap satu tersangka itu punya tuduhan. Satu saya selesaikan nanti mau habis tambah satu lagi, itu tidak boleh,” kata mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu.

Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar sebanyak 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, puluhan pertanyaan terkait seluruh harta kekayaan tersangka, harta benda istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di antaranya aset yang berlokasi di Bantul dan Sleman, Sukabumi, Bogor, Bekasi dan juga di Jakarta.

Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak lima kali. Tiga kali diperiksa sebagai saksi dan dua kali berkapasitas sebagai tersangka. Kendati sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka, Firli belum ditahan penyidik.

Bahkan, sidang praperadilan yang diajukan Firli atas penetapan tersangka telah ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!