Persiapan Pemilu 2024 di Bali, PPP Optimistis Target Suara Terpenuhi
Senin, 25 Desember 2023 - 09:17 WIB
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat bertemu dengan masyarakat sekaligus melantik saksi Pemilu di Gedung Gusti Ketut Puja, Kabupaten Buleleng, Minggu (24/12/2023). Foto/Dok. SINDOnews
BULELENG - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) optimistis dapat menambah kursi keterwakilan bagi masyarakat di Bali. Di Pemilu 2024 , PPP Bali menargetkan sembilan kursi DPRD kota/kabupaten, tiga kursi DPRD Bali, dan satu kursi DPR.
“Insya Allah saya sudah berkomunikasi dengan para tokoh dan responsnya baik. Banyak yang menyambut antusias dan mau berjuang bersama PPP,” kata Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat bertemu dengan masyarakat sekaligus melantik saksi Pemilu di Gedung Gusti Ketut Puja, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (24/12/2023). Baca juga: Dukung UMKM dan Anak Muda, Sandiaga Uno Sebar Bantuan Permodalan untuk Wirausaha Muda Aceh
Mardiono menyebut, partai berlambang Kakbah sudah siap untuk menghadapi Pemilu 2024. Salah satunya dengan terbentuknya para saksi yang akan bertugas di lapangan nanti.
“Para saksi ini yang akan bertugas mengamankan suara di TPS. Bahkan nanti satu saksi akan membawa suara dari masing-masing keluarga besarnya,” ujarnya.
“Insya Allah saya sudah berkomunikasi dengan para tokoh dan responsnya baik. Banyak yang menyambut antusias dan mau berjuang bersama PPP,” kata Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat bertemu dengan masyarakat sekaligus melantik saksi Pemilu di Gedung Gusti Ketut Puja, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (24/12/2023). Baca juga: Dukung UMKM dan Anak Muda, Sandiaga Uno Sebar Bantuan Permodalan untuk Wirausaha Muda Aceh
Mardiono menyebut, partai berlambang Kakbah sudah siap untuk menghadapi Pemilu 2024. Salah satunya dengan terbentuknya para saksi yang akan bertugas di lapangan nanti.
“Para saksi ini yang akan bertugas mengamankan suara di TPS. Bahkan nanti satu saksi akan membawa suara dari masing-masing keluarga besarnya,” ujarnya.
Lihat Juga :