Rampok Uang Karyawati, Pria di Way Kanan Diringkus Polisi

Minggu, 24 Desember 2023 - 13:26 WIB
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang milik perusahan PNN Mekar, uang pribadi dan HP.

"Jika dinilai total kerugian korban Rp35.410.000. Saat itu juga korban melaporkan kejadian tersebut polisi," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pelaku berhasil ditangkap pada Jum'at 22 Desember 2023 setelah menerima informasi dari warga bahwa tersangka berada di kediamannya di Kampung Umpu Bhakti.

"Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan menuju ke tempat persembunyian target dan berhasil mengamankan tersangka MI tanpa disertai perlawanan,"pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!