Mahasiswa di Samarinda Gelar Aksi Simbolik, Lawan Politik Dinasti
Minggu, 24 Desember 2023 - 08:54 WIB
Sejumlah massa dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil menggelar aksi di Simpang 4 bawah flyover Air Hitam, Kota Samarinda, Kaltim, Jumat (22/13/2023). Foto/Dok. SINDOnews
SAMARINDA - Aksi penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terus berlanjut. Keputusan tersebut dinilai untuk melanggengkan praktik politik dinasti.
Kali ini, sejumlah massa dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil menggelar aksi di Simpang 4 bawah flyover Air Hitam, Kota Samarinda, Kaltim, Jumat (22/12/2023).
Korlap BEM Seka Kaltim, Muhammad mengatakan aksi itu sebagai komitmen pemuda dan mahasiswa untuk tetap menjaga serta merawat demokrasi yang hari ini di begal oleh para rezim dan oligarki. “Terbukti dengan terjadinya putusan MK yang sewenang-wenang kami lihat sidangnya kemarin, itu banyak sekali suasana-suasana kebatinan yang diungkapkan,” katanya dalam siaran pers, Minggu (24/12/2023).
Muhammad pun mempertanyakan bagaimana bisa gugatan yang sebelumnya ditolak, sedangkan gugatan yang baru masuk pada 13 September, langsung diterima. “Ini terlihat ada kepentingan sekelompok orang untuk merusak demokrasi melalui MK,” katanya.
Kali ini, sejumlah massa dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil menggelar aksi di Simpang 4 bawah flyover Air Hitam, Kota Samarinda, Kaltim, Jumat (22/12/2023).
Korlap BEM Seka Kaltim, Muhammad mengatakan aksi itu sebagai komitmen pemuda dan mahasiswa untuk tetap menjaga serta merawat demokrasi yang hari ini di begal oleh para rezim dan oligarki. “Terbukti dengan terjadinya putusan MK yang sewenang-wenang kami lihat sidangnya kemarin, itu banyak sekali suasana-suasana kebatinan yang diungkapkan,” katanya dalam siaran pers, Minggu (24/12/2023).
Muhammad pun mempertanyakan bagaimana bisa gugatan yang sebelumnya ditolak, sedangkan gugatan yang baru masuk pada 13 September, langsung diterima. “Ini terlihat ada kepentingan sekelompok orang untuk merusak demokrasi melalui MK,” katanya.
Lihat Juga :