Rapid Test Ulang Belasan Polisi Blitar Berubah Negatif, Ada Apa?
Kamis, 30 April 2020 - 16:27 WIB
BLITAR - Sebanyak 12 orang anggota Polsek Kademangan, Kabupaten Blitar menjalani rapid test ulang COVID-19. Pengulangan rapid test yang hanya selisih tempo dua hari dari yang pertama itu, diperoleh hasil berbeda.
Dari sebelumnya dinyatakan positif atau reaktif, Kamis ini (30/4/2020) berubah negatif.
"Kami telah melakukan rapid test ulang. Hasilnya, alhamdulillah semuanya non reaktif (negatif)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspardani dalam keterangan persnya, Kamis (30/4/2020).
Sebelumnya rapid test massal dilakukan kepada 31 orang yang berdinas di Polsek Kademangan. Rapid test berlangsung Selasa (28/4) kemarin. "Sekitar jam 9 sampai jam 12," ujar Kuspardani.
Rapid test massal dilakukan setelah menyusul adanya seorang Pasien dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 asal Sanan Kulon yang meninggal dunia pada tengah malam 27 April. Lelaki yang masih berusia 28 tahun itu berdinas di Polsek Kademangan.
Sebelum tewas, yang bersangkutan dengan gejala klinis demam, batuk dan sesak nafas serta beriwayat sakit paru saat kecil itu, sempat dirawat empat jam di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Dari 31 orang yang menjalani rapid test Covid-19 Selasa (28/4), 12 orang di antaranya dinyatakan positif.
Untuk memastikan perlu dilakukan pemeriksaan swab, Kuspardani berdalih pihaknya perlu melakukan rapid test ulang. Dan hasilnya hari ini ia umumkan berubah negatif. "Hasilnya alhamdulillah, semuanya non reaktif (negatif)," kata Kuspardani.
Apakah rapid test ulang dalam selisih waktu yang pendek itu sudah sesuai dengan SOP penanganan Covid-19? Sebab mereka yang dinyatakan positif dalam rapid test biasanya langsung diambil swab, diminta untuk melakukan karantina mandiri dan petugas melakukan tracing.
Sayangnya Kuspardani tidak bersedia menjawab. Informasi yang dihimpun, dilakukannya rapid tes ulang tersebut diduga karena ada teguran dari institusi kepolisian Kabupaten Blitar. Pihak Kepolisian menyangkal kalau 12 anggotanya yang berdinas di Polsek Kademangan terkonfirmasi positif dalam rapid test COVID-19.
Dari sebelumnya dinyatakan positif atau reaktif, Kamis ini (30/4/2020) berubah negatif.
"Kami telah melakukan rapid test ulang. Hasilnya, alhamdulillah semuanya non reaktif (negatif)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspardani dalam keterangan persnya, Kamis (30/4/2020).
Sebelumnya rapid test massal dilakukan kepada 31 orang yang berdinas di Polsek Kademangan. Rapid test berlangsung Selasa (28/4) kemarin. "Sekitar jam 9 sampai jam 12," ujar Kuspardani.
Rapid test massal dilakukan setelah menyusul adanya seorang Pasien dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 asal Sanan Kulon yang meninggal dunia pada tengah malam 27 April. Lelaki yang masih berusia 28 tahun itu berdinas di Polsek Kademangan.
Sebelum tewas, yang bersangkutan dengan gejala klinis demam, batuk dan sesak nafas serta beriwayat sakit paru saat kecil itu, sempat dirawat empat jam di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Dari 31 orang yang menjalani rapid test Covid-19 Selasa (28/4), 12 orang di antaranya dinyatakan positif.
Untuk memastikan perlu dilakukan pemeriksaan swab, Kuspardani berdalih pihaknya perlu melakukan rapid test ulang. Dan hasilnya hari ini ia umumkan berubah negatif. "Hasilnya alhamdulillah, semuanya non reaktif (negatif)," kata Kuspardani.
Apakah rapid test ulang dalam selisih waktu yang pendek itu sudah sesuai dengan SOP penanganan Covid-19? Sebab mereka yang dinyatakan positif dalam rapid test biasanya langsung diambil swab, diminta untuk melakukan karantina mandiri dan petugas melakukan tracing.
Sayangnya Kuspardani tidak bersedia menjawab. Informasi yang dihimpun, dilakukannya rapid tes ulang tersebut diduga karena ada teguran dari institusi kepolisian Kabupaten Blitar. Pihak Kepolisian menyangkal kalau 12 anggotanya yang berdinas di Polsek Kademangan terkonfirmasi positif dalam rapid test COVID-19.
tulis komentar anda