Polisi Sebut Alasan Firli Absen Pemeriksaan Tidak Patut dan Wajar
Kamis, 21 Desember 2023 - 17:20 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menilai alasan absennya Ketua KPK noaktif Firli Bahuri dalam pemeriksaan hari ini tidak patut dan tak wajar. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menilai alasan absennya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) noaktif Firli Bahuri dalam pemeriksaan hari ini tidak patut dan tak wajar. Seharusnya Firli tetap menghadiri pemeriksaan.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli menyampaikan surat pada 21 Desember 2023. Dalam surat tersebut Firli menyampaikan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/4829/XII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tanggal 18 Desember 2023.
Dia menilai surat yang dikirimkan melalui penasihat hukum tersangka tidak memiliki alasan yang patut. "Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," ujarnya, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sambangi Tempat Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli menyampaikan surat pada 21 Desember 2023. Dalam surat tersebut Firli menyampaikan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/4829/XII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tanggal 18 Desember 2023.
Dia menilai surat yang dikirimkan melalui penasihat hukum tersangka tidak memiliki alasan yang patut. "Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," ujarnya, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sambangi Tempat Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim
Lihat Juga :