Ditangkap Polisi Gegara Jual Istri untuk Layanan Threesome, Penjual Es Degan: Saya Menyesal
Kamis, 21 Desember 2023 - 11:34 WIB
Munif Efendi, pelaku jual istri saat diamankan di Mapolres Malang. Foto/Avirista Midaada/MPI
MALANG - Munif Efendi (43) penjual es degan di Malang hanya bisa tertunduk lesu usai ditangkap polisi karena menjual istrinya untuk layanan seksual threesome. Warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Munif yang kini menjadi tersangka kasus penyedia layanan seksual threesome menyesal karena menawarkan istrinya untuk layanan threesome dengan pria lain. Ia mengaku perbuatannya itu atas inisiatif sendiri melalui unggahannya di grup Facebook 'Fantasi Pasutri Threesome.
"Saya menyesal pak. Saya ikut main," ucap Munif saat rilis di Mapolres Malang, pada Kamis pagi (21/12/2023).
Parahnya lagi, Munif menjual istrinya untuk layanan seksual threesome itu telah empat kali ini, dengan harga bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu, sebelum akhirnya dibekuk polisi. Tiga kali ulahnya dilakukan di salah satu hotel di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Januari dan dua kali di bulan November 2023 lalu.
Munif yang kini menjadi tersangka kasus penyedia layanan seksual threesome menyesal karena menawarkan istrinya untuk layanan threesome dengan pria lain. Ia mengaku perbuatannya itu atas inisiatif sendiri melalui unggahannya di grup Facebook 'Fantasi Pasutri Threesome.
"Saya menyesal pak. Saya ikut main," ucap Munif saat rilis di Mapolres Malang, pada Kamis pagi (21/12/2023).
Parahnya lagi, Munif menjual istrinya untuk layanan seksual threesome itu telah empat kali ini, dengan harga bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu, sebelum akhirnya dibekuk polisi. Tiga kali ulahnya dilakukan di salah satu hotel di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Januari dan dua kali di bulan November 2023 lalu.
Lihat Juga :