Baru Beli Sabu, Pria 52 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Desember 2023 - 14:29 WIB
BH (52) seorang pria di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba. Foto/Ist
PADANGSIDIMPUAN - Seorang pria paruh baya di Kota Padangsidimpuan , Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba. Ironisnya, tersangka berinisial BH (52) warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan dibekuk petugas usai membeli narkotika jenis sabu.

Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan terjadi di Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (19/12/2023). Kala itu, petugas mendapat laporan sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Seketika itulah, petugas langsung terjun ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang laki-laki. Alhasil, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Saat mau ditangkap personil, tersangka sempat membuang sebuah bungkusan di tangannya. Melihat itu, personil langsung menangkapnya dan mendapati bungkusan yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan.



Saat diintrogasi petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut dibelinya dari seseorang di kawasan Aek Tampang. Namun sayang, setibanya di kawasan yang dimaksud tersangka, petugas tidak mendapati pria yang dimaksud tersangka.

“Waktu petugas melakukan pengembangan, pemasok barang haram itu sudah tidak berada di lokasi. Dari tersangka, personil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah kotak rokok,” pungkasnya.
(hri)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content