Warga Banten Digulung Polisi usai Sekap Karyawan Minimarket di Pringsewu
Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:13 WIB
Pelaku pencurian berinisial AKS (25) diamankan polisi usai menyekap dan mengancam karyawan swalayan di Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Foto/MPI/Ira Widyanti
PRINGSEWU - Pelaku pencurian berinisial AKS (25) diamankan polisi usai menyekap dan mengancam karyawan swalayan di Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Pulomerak, Kecamatan Cilegon, Banten itu ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian disertai penyekapan dan pengancaman.
”Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung pada Kamis 14 Desember 2023,” ujar Maulana dalam keterangannya, Jumat (15/12).
Baca Juga: Perampok Bersenpi Sekap Penjaga Minimarket dan Gasak Uang Rp130 Juta
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Pulomerak, Kecamatan Cilegon, Banten itu ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian disertai penyekapan dan pengancaman.
”Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung pada Kamis 14 Desember 2023,” ujar Maulana dalam keterangannya, Jumat (15/12).
Baca Juga: Perampok Bersenpi Sekap Penjaga Minimarket dan Gasak Uang Rp130 Juta
Lihat Juga :