Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya
Minggu, 09 Agustus 2020 - 16:12 WIB
MAKASSAR - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji di Makassar terus berjalan, bahkan Jajaran Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar segera melakukan gelar perkra.
Saat ini polisi terus bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menyusul merebaknya informasi kasus asusila yang umumnya dialami oleh bocah perempuan di bawah umur itu di media sosial, sejak Jumat, 7 Agustus 2020, lalu. Kini polisi sudah mendapatkan tiga laporan resmi, masing-masing korban berinisial JA (9), KN (10) dan AA (9).
Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tengah menanti hasil visum rumah sakit dan asesmen psikolog di bawah naungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.
"Kalau lengkap baru kita upayakan gelar perkara supaya cepat ada kepastian hukum. Sekarang sudah kita periksa dua pelapor dan tiga saksi pelapor. Yang diasesmen ada lima yang melapor ada tiga," ungkap Ismail, Minggu (9/8/2020).
Ismail menuturkan, umumnya korban diraba kemaluan hingga area dada oleh terlapor berinisial AM yang sebelumnya disebut berusia 40 tahun, namun sejalan pendalaman penyelidikan pria tersebut rupanya sudah berusia lebih dari setengah abad.
"Jadi sejauh ini terlapor kita dapat informasi, pekerjaan kesehariannya adalah tukang ojek. Tapi sambil mengajar anak-anak mengaji, dia (usainya) berkisar dari 50 sampai 60 tahun, dan sudah memiliki tiga orang cucu," papar Ismail.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban yang tak lain adalah murid terlapor, diduga dilecehkan saat aktivitas pengajian tengah berlangsung. Peristiwa memilukan itu terjadi akhir Juli 2020 lalu, di halaman rumah terlapor yang dijadikan sebagai tempat mengaji.
Terlapor disebutkan Ismail, membangun balai-balai atau gazebo di bawah pohon mangga, akitivitas belajar mengajar dilakukan siang hari. Rata-rata murid belajar setelah pulang dari sekolah, dan saat AM lowong dalam bekerja sebagai tukang ojek.
Saat ini polisi terus bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menyusul merebaknya informasi kasus asusila yang umumnya dialami oleh bocah perempuan di bawah umur itu di media sosial, sejak Jumat, 7 Agustus 2020, lalu. Kini polisi sudah mendapatkan tiga laporan resmi, masing-masing korban berinisial JA (9), KN (10) dan AA (9).
Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tengah menanti hasil visum rumah sakit dan asesmen psikolog di bawah naungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.
"Kalau lengkap baru kita upayakan gelar perkara supaya cepat ada kepastian hukum. Sekarang sudah kita periksa dua pelapor dan tiga saksi pelapor. Yang diasesmen ada lima yang melapor ada tiga," ungkap Ismail, Minggu (9/8/2020).
Ismail menuturkan, umumnya korban diraba kemaluan hingga area dada oleh terlapor berinisial AM yang sebelumnya disebut berusia 40 tahun, namun sejalan pendalaman penyelidikan pria tersebut rupanya sudah berusia lebih dari setengah abad.
"Jadi sejauh ini terlapor kita dapat informasi, pekerjaan kesehariannya adalah tukang ojek. Tapi sambil mengajar anak-anak mengaji, dia (usainya) berkisar dari 50 sampai 60 tahun, dan sudah memiliki tiga orang cucu," papar Ismail.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban yang tak lain adalah murid terlapor, diduga dilecehkan saat aktivitas pengajian tengah berlangsung. Peristiwa memilukan itu terjadi akhir Juli 2020 lalu, di halaman rumah terlapor yang dijadikan sebagai tempat mengaji.
Terlapor disebutkan Ismail, membangun balai-balai atau gazebo di bawah pohon mangga, akitivitas belajar mengajar dilakukan siang hari. Rata-rata murid belajar setelah pulang dari sekolah, dan saat AM lowong dalam bekerja sebagai tukang ojek.
tulis komentar anda