Polda Metro Jaya Dalami Laporan Hadi Pranoto

Minggu, 09 Agustus 2020 - 14:31 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusro Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami laporan dari pihak Hadi Pranoto (HP) yang melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusro Yunus mengatakan, sudah menerima laporan dari pihak Hadi Pranoto melalui kuasa hukumnya. Atas dasar itu hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.



“Laporannya itu tercatat dipersangkakan di Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3, tentang fitnah di UU ITE, dan saat ini sedang kami dalami," katanya, Minggu (9/8/2020). (Baca juga; Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Anji Senin Mendatang )

Dia menyebutkan, penyidik tidak akan membeda-bedakan penanganan proses laporan tersebut dan akan diperlakukan secara adil. Penyidik nantinya akan memanggil pelapor dan para saksi dalam kasus ini. (Baca juga; Polda Minta Keterangan Saksi Ahli Terkait Laporan Terhadap Anji )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!