Pemilihan Ketua RW di Kota Tangerang Kisruh, Warga Geruduk Kantor Lurah
Jum'at, 08 Desember 2023 - 10:58 WIB
Kata Yahya, warga menolak keinginan Kelurahan yang kembali menggunakan Perwal Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3/ 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Dalam Perwal disebutkan bahwa Ketua RW dipilih oleh pengurus inti RT yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
“Mayoritas warga RW 10 menginginkan pemilihan langsung, karena sudah tidak percaya lagi dengan seluruh Ketua RT di RW 10,” sebut Yahya.
Baca Juga: Bamus Betawi Tak Habis Pikir Gubernur DKI Ditunjuk Presiden: RT, RW, LMK Saja Dipilih Langsung Warga
Warga yang protes lalu mendatangi kelurahan setempat. Yahya menyebut tujuan masyarakat mendatangi kantor kelurahan dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pemilihan RW 10 periode 2023-2026 secara netral dan demokratis.
“Mayoritas warga RW 10 menginginkan pemilihan langsung, karena sudah tidak percaya lagi dengan seluruh Ketua RT di RW 10,” sebut Yahya.
Baca Juga: Bamus Betawi Tak Habis Pikir Gubernur DKI Ditunjuk Presiden: RT, RW, LMK Saja Dipilih Langsung Warga
Warga yang protes lalu mendatangi kelurahan setempat. Yahya menyebut tujuan masyarakat mendatangi kantor kelurahan dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pemilihan RW 10 periode 2023-2026 secara netral dan demokratis.
Lihat Juga :