1 Siswa Ditetapkan ABH Kasus Bullying Fatir, Polisi: Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jum'at, 08 Desember 2023 - 06:34 WIB
Seorang siswa inisial L (12) ditetapkan menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH), dalam kasus bullying terhadap Fatir Arya Adinata siswa SDN Jatimulya 09, Kabupaten Bekasi. Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Seorang siswa inisial L (12) ditetapkan menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH), dalam kasus bullying terhadap Fatir Arya Adinata siswa SDN Jatimulya 09, Kabupaten Bekasi. Fatir meninggal dunia setelah beberapa bulan menghadapi kanker tulang yang dideritanya.
“Betul satu anak ditetapkan ABH," ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi , AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi pada Jumat (8/12/2023).
Hotma mengatakan, saat ini berkas perkara kasus perundungan terhadap Fatir telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Bekasi.
“Kasusnya sekarang sudah pelimpahan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan,” ujarnya.
Baca: Fatir Bocah SD di Bekasi Korban Bullying Meninggal Dunia
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Fatir, Mila Ayu Dewata Sari menuturkan, seharusnya setelah penetapan ABH polisi menggelar proses rekonstruksi. Namun, belum sempat proses tersebut dilakukan, Fatir dinyatakan meninggal dunia.
Kendati demikian, Mila memastikan pihaknya bakal terus melanjutkan proses hukum terkait perundungan itu hingga tahap akhir persidangan.
“Betul satu anak ditetapkan ABH," ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi , AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi pada Jumat (8/12/2023).
Hotma mengatakan, saat ini berkas perkara kasus perundungan terhadap Fatir telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Bekasi.
“Kasusnya sekarang sudah pelimpahan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan,” ujarnya.
Baca: Fatir Bocah SD di Bekasi Korban Bullying Meninggal Dunia
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Fatir, Mila Ayu Dewata Sari menuturkan, seharusnya setelah penetapan ABH polisi menggelar proses rekonstruksi. Namun, belum sempat proses tersebut dilakukan, Fatir dinyatakan meninggal dunia.
Kendati demikian, Mila memastikan pihaknya bakal terus melanjutkan proses hukum terkait perundungan itu hingga tahap akhir persidangan.